Mal Pelayanan Publik di Garut Diresmikan dan Mulai Beroperasi

Hendrik Prima
Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023). Foto istimewa.

"Nah ini nampaknya masyarakat tidak usah masuk akses ke masing-masing instansi, cukup ke kami saja, karena metodenya OSS RBA ini sudah secara otomatis masyarakat bisa mendapatkan sertifikasi langsung, terkecuali kalau misalkan izin-izin yang lebih bersifat perusahaan, baik itu PMA/PMDN ini tentunya harus melalui proses kajian-kajian dulu berupa rekomendasi teknis," katanya.

Di MPP Kabupaten Garut, Wahyudijaya menyampaikan terdapat 23 instansi dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, maupun swasta, dengan jumlah total 95 pelayanan. Ia memaparkan, bahwa 23 tenant yang ada di MPP telah efektif dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

"Jam pelayanan mungkin kami lebih merujuk kepada jam kerja, jam kerja dari mulai jam 8 sampai jam 4 itu di hari-hari biasa. Kalau hari Jumat itu setengah lima," lanjutnya.

Wahyudijaya menerangkan, launching MPP pada hari ini merupakan bagian dari pengenalan MPP kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat bisa datang dan mengetahui apa saja peran dan fungsi instansi yang ada di MPP Kabupaten Garut.

"Saya kira camat juga diundang tadi se-kabupaten Garut, ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari proses sosialisasi kepada masyarakat kecamatannya masing-masing. Saya pikir kaitan dengan konteks pemahaman masyarakat ini secara bertahap akan memahami tentang peran-peran dan fungsi Mal Pelayanan Publik itu sendiri,"ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa sejak sebelumnya MPP pun sudah mulai secara bertahap beroperasi, salah satunya yaitu pelayanan yang berkaitan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Tolong masyarakat ini memanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar kemudian Garut dikenal luas lebih daripada memberikan pelayanan yang baik terhadap calon-calon peminat (pelayanan)," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network