"Ya modusnya pinjam mobil tapi kendaraan tak kunjung dikembalikan, korban pun melaporkan hal itu kepada Kami,"jelasnya.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya meminjam kendaraan milik korban lalu digadaikan atau berpindah tangan kepada orang lain dengan alasan untuk faktor ekonomi.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 80 juta Rupiah. Dan saat ini Polsek Malangbong sedang mencari keberadaan mobil di daerah Subang,"pungkas Iwan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait