Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan di Bawah Umur di Banjarwangi

Indra Sanjaya
Ilustrasi .(Foto:Dok MNC Media)

GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran Personel Polsek Banjarwangi berhasil meringkus pelaku terduga pencabulan terhadap anak di bawah umur, warga desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Kamis, (7/3/2024).

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengatakan, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian kurang dari 1×24 jam tanpa perlawanan saat sedang berada di sebuah warung kopi pinggir jalan raya Banjarwangi.

"Terduga (SR) berhasil diamankan polisi di sebuah warung kopi Cugerek, Banjarwangi setelah dilakukan pencarian sejak selepas Magrib," ujar Amir, Kamis, (7/3/2024).

Menurut Amir, aksi bejad pelaku terhadap anak dibawah umur diketahui Rabu (6/3/2024) sekira jam 15.00 Wib di rumahnya.

"Aksi bejad pelaku mula diketahui ketika kedua korban memberitahukan kepada saksi (S) bahwa telah mengalami kejahatan seksual oleh terduga pelaku (SR)" katanya.

Lanjut Amir menyebut, berdasarkan pengakuan dari kedua korban, (S) disetubuhi sebanyak dua kali dan (R) disetubuhi sebanyak 4 kali.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network