Kapolres Garut Akan Sanksi Tegas Penggunaan Petasan di Malam Takbir

Hendrik Prima
Kaporles Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha saat memberikan keterangan terkait dengan penggunaan petasan di malam takbiran. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Kemudian himbauan untuk tidak menaiki mobil-mobil bak kendaraan terbuka karena mobil tersebut tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang hanya untuk barang,"tambahnya.

Masih kata Yongky, rekayasa arus lalu lintas akan tetap diberlakukan mengingat kondisi di perkotaan Garut sudah padat.

"Tetap rekayasa diberlakukan mengingat kondisi di Garut kota sudah padat kemungkinan Kami akan berlakukan kembali rekayasa arus lalu lintas untuk tidak memasuki wilayah kota, bila ada Kita akan putar balik,"kata Dia.

Yonky menyatakan untuk H-1 personel untuk tetap fokus di jalur Nasional, "kita sudah floating personel namun untuk di kota sendiri Kita sudah antisipasi jauh jauh terkait dengan pengamanan malam takbiran,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network