Keluarga Besar Santriwati Korban, Menolak Nama Herry Wirawan Dicantumkan dalam Nasab

Ii Solihin
Herry Wirawan

GARUT, iNews.id Keluarga besar salah satu santriwati dari Garut Selatan menolak bila nama Herry Wirawan dicantumkan dalam kekerabatan mereka.

Salah seorang kerabat santriwati penyintas kasus pemerkosaaan Herry Wirawan, Rulli (29), menolak bila nama Herry itu dikaitkan dengan anak yang dilahirkan oleh korban.

“Kami tidak menerima kalau ada nama Herry di keluarga kami. Kami wali hakim saja. Intinya, kami tidak mau ada nama Herry di nasab anak yang dilahirkan,” kata Rulli, saat dihubungi Rabu (16/2/2022).

Rulli mengaku, keluarga besar saat ini sangat geram dan tak bisa menerima putusan pengadilan yang meloloskan Herry Wirawan dari hukuman mati.

“Kami sangat kecewa. Kalau tahu keputusan (pengadilan) seperti itu, sudah kami buru sejak dahulu,” ujarnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network