Pelaku Pembunuh Kakek Alex di Cilawu Garut Terancam Hukuman Mati

Hendrik Prima
Polisi saat membawa pelaku kasus pembunuhan seorang Kakek di Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Belum lama ini tepatnya pada Minggu 5 Mei 2024, warga Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Garut, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat bersimbah darah di dalam rumah. Mayat itu yakni seorang Kakek bernama Alex  Komarudin (72) ditemukan tewas mengenaskan.

Pertama kali Alex (72) ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia oleh anaknya Ita Trisnawati yang saat itu hendak menengok korban di rumahnya.

Ita yang melihat ayahnya sudah tidak bernyawa dengan kondisi meninggalnya tidak lazim itu langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi pun respon cepat mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

"Saat itu dapat laporan Kami pun langsung bergerak dengan menerjunkan tim dibantu dari Resmob Polda Jabar melakukan olah TKP,"kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo dalam keterangan persnya di Mapolres Garut, Kamis (9/5/2024).

Hasil olah TKP, Polisi pun menduga jika Alex tewas dibunuh, pasalnya saat ditemukan kondisi darah masih terlihat segar. 

Satreskrim Polres Garut melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus tewasnya Alex. Dan selang beberapa hari, akhirnya kasus tersebut terungkap, dimana dua orang ditangkap sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Alex.

"Dua orang Kami tangkap pelaku pembunuhan Alex yakni TR (34) dan HH (19). Mereka Kami tangkap hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim,"ujar Ari.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network