Dari 421 Desa di Garut, Hanya 81 Desa Yang Dapat Dana Afirmasi Kinerja Kades

Hendrik Prima
Sekdes Mekarasih saat menjelaskan terkait dana afirmasi kinerja Kepala Desa tahun 2024. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Masuk anggaran perubahan, dan sudah dilakukan musdes, dialokasikan ke pembangunan TPT, karena memang urgent meminimalisir terjadinya longsor jika musim hujan datang, dan pengerjaannya dikerjakan oleh LPM,"bebernya.

Dari informasi yang didapat, diketahui kriteria utama yang digunakan untuk menentukan desa penerima insentif adalah tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. 

Kriteria kinerja yang digunakan meliputi kinerja keuangan dan pembangunan desa, serta tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa. 

Selain insentif, Kemenkeu juga menyusun raport kinerja untuk seluruh desa di Indonesia. Raport ini berisi pencapaian dan aspek-aspek yang perlu diperbaiki. 

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network