Waspadai Modus Pencurian Data NIK KTP Untuk Pinjol, Berikut Cara Mengeceknya!

Indra Sanjaya
Simulasi entri data melalui aplikasi online. Foto : iNewsGarut.id/Indra Sanjaya.

2. Cek melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem ini merupakan platform kolaborasi dengan OJK yang memungkinkan masyarakat dapat memeriksa status penggunaan data pribadi dalam layanan keuangan melalaui laman resmi SLIK. Anda akan diminta untuk mengisi formulir selanjutnya akan ada konfirmasi melalui email berupa bukti registrasi antrean dari OJK. Hasil verifikasi akan dikirim selambat-lambatnya H-2 dari tanggal awal antrean.

3. Pengecekan data pribadi Anda juga bisa  melalui BI Checking melalui fitur status layanan pada situs resmi OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). proses ini biasanya membutuhkan waktu hingga 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Demikian langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui keamanan data pribadi Anda



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network