2. Cek melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem ini merupakan platform kolaborasi dengan OJK yang memungkinkan masyarakat dapat memeriksa status penggunaan data pribadi dalam layanan keuangan melalaui laman resmi SLIK. Anda akan diminta untuk mengisi formulir selanjutnya akan ada konfirmasi melalui email berupa bukti registrasi antrean dari OJK. Hasil verifikasi akan dikirim selambat-lambatnya H-2 dari tanggal awal antrean.
3. Pengecekan data pribadi Anda juga bisa melalui BI Checking melalui fitur status layanan pada situs resmi OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). proses ini biasanya membutuhkan waktu hingga 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Demikian langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui keamanan data pribadi Anda
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait