Waspadai Modus Pencurian Data NIK KTP Untuk Pinjol, Berikut Cara Mengeceknya!

Indra Sanjaya
Simulasi entri data melalui aplikasi online. Foto : iNewsGarut.id/Indra Sanjaya.

GARUT, iNewsGarut.id – Jangan sembarang memberikan data pribadi seperti nomer induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP) kepada orang lain tanpa alasan yang jelas.

Maraknya kasus pencurian data pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab, diantaranya untuk didaftar di aplikasi pinjaman online (Pinjol) menggunakan NIK tanpa seizin orang yang bersangkutan.

Karena itu, masyarakat perlu waspada dan proaktif melindungi informasi terkait data pribadi untuk menghindari risiko-risiko penyalahgunaan data pribadi yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berikut iNewsGarut.id rangkum cara mengetahui NIK KTP Anda aman atau tidak disalahgunakan oleh oknum:

1. laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika menemukan NIK KTP Anda digunakan tanpa izin, segera kunjungi situs resmi OJK sampaikan aduan terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi Anda.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network