"Mekanismenya kami pemerintah desa hanya memfasilitasi tempat dan administrasi, dengan menerapkan admistrasi khusus diantaranya yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dilampiri sertifikat hasil vaksinasi Covid-19," tuturnya.
Diakhir kata, Sapudin menegaskan, bahwa pihaknya pastikan tidak ada potongan terhadap bantuan BLT DD dan BPNT tunai.
"Dan kami pastikan tidak potongan terkait penyaluran BLT DD kepada KPM dan untuk BPNT tunai juga sama tidak ada potongan atupun penggiringan ke agen atau warung tertentu," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait