Terendus Lewat Laporan Warga, Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Ilegal di Caringin

Yoga Sundawa
Barang bukti obat keras. Foto (Ist)

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Caringin guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

Pihak Polsek Caringin menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang dinilai sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.

Kapolsek Caringin juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Peran aktif warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut,” pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network