Pemerintah Desa Sukasenang Beri 68 Guru Ngaji dan Anggota Linmas Insentif Rp1,2 Juta

Fani Ferdiansyah
Para guru ngaji dan anggota Linmas di Desa Sukasenang Kabupaten Garut mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah Desa setempat.

"Saya pikir insentif diberikan tepat di Bulan Ramadan ini, karena kami menyadari bahwa para guru ngaji dan anggota Linmas pasti membutuhkan dana untuk membayar zakat fitrah dan keperluan berlebaran," ucap Iwan. 

Kades Sukasenang ini menjelaskan, program pemberian insentif itu setidaknya telah berjalan selama delapan tahun. Ia berharap, program ini dapat tetap berjalan secara berkelanjutan.

"Pada masa pandemi di dua tahun terakhir, pemberian insentif tidak dilakukan di kantor desa, melainkan diberikan secara langsung door to door," ujarnya. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network