Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 40 Koperasi Merah Putih di Priangan Timur Dinyatakan Siap Beroperasi Akhir 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pelajar SMA Kelas 2 di Garut Ditangkap Polisi, Jadi Pengedar Tembakau Sintetis

Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:21 WIB
  • author Hendra YG

GARUT, iNews.id – Seorang pelajar kelas 2 SMA di Kabupaten Garut berinisial ZSJ harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pelajar berusia 16 tahun asal Kampung Jangkurang, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut ini ditangkap polisi karena menjadi bandar tembakau sintetis.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pelajar ini memasarkan tembakau sintetis tersebut secara daring dengan menggunakan media sosial Instagram. Aksi penjualan online yang dilakukan ZSJ itu setidaknya telah berlangsung selama dua tahun.

"Tembakau sintetis ini dia dapat dan jual kembali melalui online, lewat media Instagram," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Selasa (2/8/2022).

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut