Logo Network
Network

(VIDEO) Polisi Amankan Tiga Pelaku Terduga Curanmor di Garut

Yoga Sundawa
.
Rabu, 10 Januari 2024 | 21:04 WIB

GARUT, iNewsGarut.id – Polisi menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Kecamatan Pendeuy,  Kabupaten Garut. Polisi mendapati sepeda motor berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban ada pada pelaku.

"Ketiga terduga berikut barang bukti sepeda motor milik korban dan STNK kini diamankan di Polsek Singajaya," kata Kapolsek Singajaya Iptu Anas Nasrudin, Rabu (10/1/2024).

Anas mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (9/1/2024) kemarin. Para pelaku yaitu FFS, AM, dan PAM diringkus dini hari tadi.

"Kita amankan ketiga terduga pelaku curanmor berikut barang bukti. Penangkapan dalam 1x24 jam, langsung," ujarnya.

Dia mengatakan aksi pencurian motor diketahui pada hari Selasa  (9/1/2024) sekira pukul 04.00 WIB di halaman depan rumah Kampung Cipareang RT.003 RW.001, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Genio, warna Merah Hitam tahun 2019, Nomor Polisi D-3333-SKP. Asal mula kejadian sewaktu sepeda motor tersebut diparkir di halaman depan rumah dalam keadaan terkunci," paparnya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News

Bagikan Artikel Ini