Logo Network
Network

Covid-19 Melandai, Pemerintah Izinkan Orang Asing Masuk Indonesia untuk Wisata hingga Bikin Film 

Arie Dwi Satrio
.
Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:03 WIB
Covid-19 Melandai, Pemerintah Izinkan Orang Asing Masuk Indonesia untuk Wisata hingga Bikin Film 
Suasa keberangkatan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.(Foto:Dok iNews.id)

Terakhir, warga asing sudah diperbolehkan mengikuti pendidikan sebagai jenis kegiatan visa tinggal terbatas dengan indeks visa C316. 

Aturan terbaru tersebut sekaligus merubah Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.GR.01.05 Tahun 2021 tentang jenis kegiatan orang asing dalam rangka pemberian visa selama masa penanganan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yang sebelumnya. 

Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.GR.01.05 Tahun 2021 ini resmi ditetapkan pada 13 Oktober 2021. Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi telah ditetapkannya aturan terbaru tersebut. 

"Benar, itu Kepmen terbaru tanggal 13 Oktober 2021," kata Tubagus Erif Faturahman saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021). 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Garut di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.