Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Pelajar SMA Kelas 2 di Garut Ditangkap Polisi
.
Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:19 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan sejumlah barang bukti narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang di Mapolres Garut, Selasa (2/8/2022) Foto iNews.id/Fani Ferdiansyah.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.