get app
inews
Aa Text
Read Next : Percobaan Curi Motor Gagal, Tiga Pemuda Garut Ketahuan Edarkan Obat Terlarang

Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Pelajar SMA Kelas 2 di Garut Ditangkap Polisi

Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:19 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan sejumlah barang bukti narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang di Mapolres Garut, Selasa (2/8/2022) Foto iNews.id/Fani Ferdiansyah.

ZSJ merupakan satu dari 35 tersangka yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba sejak Mei hingga Juli 2022 lalu. Dari ke-35 orang yang terlibat narkoba ini, salah satu di antaranya adalah seorang wanita, warga Kampung Suci, Desa Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan. 

"Semua yang diamankan di kasus narkoba ini berasal dari 12 TKP berbeda," ucapnya. 

Dari hasil pendataan, para tersangka ini memiliki latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh harian lepas, nelayan, pengangguran, pengemudi ojek online, pedagang, petani, wiraswasta, karyawan swasta, hingga ibu rumah tangga. 

Total barang bukti yang diamankan polisi diantaranya adalah 38,07 gram sabu-sabu, 51,86 gram tembakau sintetis, 128,92 gram ganja, 1.271 butir psikotropika berbagai jenis, dan 6.275 butir obat keras terlarang berbagai jenis. 

"Para tersangka diterapkan pasal yang berbeda-beda sesuai jenis pelanggarannya," jelas Kapolres Garut. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut