"ini diketahui Saja namanya hutang semua juga mengerti lah, tapi tetap Ijazah dikasihkan, tidak ada penahanan sejak Tahun 2018 lah tidak ada penahanan ijazah.", tandasnya.
Pantauan iNews.id di Sekolah tersebut, ada beberapa Siswi yang sedang mengambil Ijazah, salah satunya Melati, Ia menyebutkan bahwa Ijazahnya itu ditahan Pihak sekolah karena belum melunasi tunggakan.
"Ya karena belum lunas administrasi ada tunggakan, tapi kalau aset sekolah tidak ada yang belum dikembalikan, itu alasannya ijazahnya masih di sekolah.", sebutnya.
Ditegaskan Kembali, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa akan menindak tegas sekolah yang masih menahan Ijazah Siswa, Siswa yang Ijazahnya ditahan bisa melapor.
Karena pembuatan ijazah sudah ada anggarannya. Anggaran tersebut mencakup sekolah Negeri dan Swasta.
Editor : ii Solihin