DPD Perindo Garut Optimistis Lolos Verifikasi Faktual Anggota Parpol

"Pertama metode datang langsung secara door to door ke tempat anggota partai politik. Jika metode ini terkendala, maka kami akan melakukan metode kedua dengan meminta bantuan partai politik, agar mengumpulkan anggota partainya di suatu tempat, bisa di kabupaten bisa di kecamatan, untuk diverifikasi oleh verifikator KPU," papar Junaidin Basri.
Ia menjelaskan, KPU memberikan waktu hingga tanggal 4 November 2022 mendatang di proses verifikasi faktual ini. Jika hingga waktu yang ditentukan belum bisa dipenuhi, maka KPU masih memberikan kesempatan bagi partai peserta Pemilu 2024 untuk memanfaatkan masa perbaikan di 23-28 November 2022.
"Nah untuk Perindo, kalau tidak salah di sampel kita itu 887 orang, yg sudah terverifikasi itu 215. Jadi presentasinya itu sekitar 75 persen sudah dilakukan verifikasi, tinggal 25 persen lagi untuk yang dikumpulkan di sini," ucapnya.
Editor : ii Solihin