Dengan penetapan peserta Pilkada Garut 2024, kata dia, masing-masing pasangan calon harus menyerahkan susunan tim kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sukarelawan.
Di sisi lain, gabungan partai politik pengusung bersama pasangan calon juga wajib pula membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) atas nama pasangan calon, kemudian menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) paling lambat 24 September atau sehari sebelum kampanye.
Ketentuan penyerahan struktur tim kampanye, tim sukarelawan, pembuatan RKDK, dan penyampaian LADK, lanjut dia, juga berlaku bagi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah ditetapkan KPU, termasuk izin cuti di luar tanggungan negara bagi calon petahana.
Diketahui pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat diusung, partai PKS, PPP, PSI dan Perindo.
Sedangkan pasangan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina diusung oleh banyak partai politik, diantaranya Partai Golkar, Gerindra, PKB, PDIP, Demokrat, NasDem, PAN, Hanura, Gelora, Umat, PBB dan Buruh.
Editor : ii Solihin