get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Pengedar Sabu di Garut Selatan Ditangkap Satresnarkoba Polres Garut

Senin, 14 April 2025 | 12:13 WIB
header img
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disita polisi dari tangan pelaku. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Satresnarkoba Polres Garut berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial M (50) di wilayah Garut Selatan, tepatnya di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, pada Senin (14/4/2025).

Penangkapan pengedar sabu ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung milik pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pelaku terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Garut.

Barang bukti yang disita antara lain, 9 paket sabu siap edar, 1 tas selempang hitam, 1 pipet kaca, 1 unit HP Vivo Y35 warna gold, 1 alat hisap sabu (bong), 1 gunting, 3 korek api gas, 1 pak plastik klip bening, 1 lembar kertas berbentuk sendok.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudiman mengungkapkan bahwa pelaku mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial ED, yang kini masih buron. Tersangka M menyebut dirinya disuruh ED untuk mengedarkan narkoba di wilayah Garut Selatan.

“Tersangka telah mengakui bahwa narkotika tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk diedarkan. Kini seluruh barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut,” kata AKP Usep.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut