Di pasar tradisional, menurutnya, yang berjalan saat ini hanya sembako dan sayuran, sementara pedagang fashion omzetnya ambruk sekitar 70% ini yang harus dipikirkan pemerintah dan DPR.
"Harus dipikirkan Pemerintah dan DPR pedagang fashion di Pasar yang saat ini omzetnya turun drastis akibat perdagangan online shop,"jelasnya.
Yudi menambahkan, upaya ini harus segera dilakukan pemerintah guna mencegah persaingan usaha yang tidak sehat dan menyelamatkan usaha sektor real yang ada tidak hanya sektor perdagangan, transportasi, dan jasa, kalau tidak usaha sektor real terancam bangkrut.
" Usaha ini memang harus ada persaingan atau kompetisi namun, persaingan yang sehat dan harus ada aturan mainnya, siapa yang mengatur atau regulator adalah pemerintah melalui DPR sebagai bentuk keberpihakan pada ekonomi kerakyatan,"pungkas Yudi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait