Selain itu, tambah Didit, bimtek ini juga bertujuan untuk menyediakan landasan materi dan implementasi praktis rencana pengembangan daerah berdasarkan konsep smart city.
"Menjamin terakomodasinya dokumen perencanaan smart city dalam sasaran pembangunan pada RPJMD," katanya.
Bimtek ini juga bertujuan menyelaraskan program kegiatan smart city dengan program kegiatan perangkat daerah yang tertuang dalam rencana strategis perangkat daerah sebagai turunan dari RPJMD, mendorong proses pengembangan smart city yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.
Acara penutupan yang ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah, Dewan Smart City, Tim Pelaksana, OPD, dan pihak terkait semakin mengukuhkan komitmen dalam mewujudkan visi "smart city", yakni untuk meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan kepada masyarakat.
Semua elemen daerah yang terlibat dalam upaya ini menegaskan bahwa pembangunan konsep smart city adalah tugas bersama.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait