P2TP2A Garut Yakin Pengadilan akan Menghukum Berat Herry Wirawan

Ii Solihin
Ketua P2TP2A Kab.Garut Dyah Kurniasari Gunawan

GARUT, iNews.id – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut menyerahkan hasil keputusan vonis Herry Wirawan kepada pengadilan. Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari, meyakini majelis hakim akan memberikan putusan yang setimpal. 

"Kalau bagi saya, hukuman mati saja. Namun jika bukan hukuman mati, saya yakin pengadilan akan memberikan yang paling  berat sesuai dengan perbuatannya," kata Diah di Cilawu Kabupaten Garut, Selasa (15/2/2022). 

Terkait para korban yang ditangani P2TP2A Garut, Diah menyebut kondisi fisik dan psikis para korban dalam keadaan baik. "Alhamdulillah baik. Malah saya punya grup WA dengan para korban. Sekarang mereka sudah bersekolah seminggu dua kali untuk persiapan ujian kejar paket," ujarnya. 



Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network