Judi Online Merebak, Pencegahan Dikalangan ASN ini Kata Sekda Garut

Hendrik Prima
Sekda Garut Nurdin Yana saat memberikan keterangan terkait judi online. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Presiden Jokowi saat ini membentuk satgas Pemberantasan Judi Online dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 tahun 2024 yang telah ditandatangani.

Merebaknya judi online di masyarakat menjadi suatu hal yang serius, karena dampak dari judol kerap kali menimbulkan hal-hal negatif baik itu pidana maupun mengakibatkan angka perceraian meningkat.

Di Kabupaten Garut sendiri dilaporkan ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar judi online. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana saat ditemui wartawan disela kegiatannya.

"Hari ini Kita sudah mendapatkan 2 pegawai negeri sipil yang terpapar judi online. Dan sekarang sudah dilakukan pembinaan secara khusus,"kata Nurdin, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut dikatakan Nurdin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut saat tengah melakukan langkah-langkah preventif dengan cara menutup semua layanan yang sifatnya berbentuk online ditutup. Karena, imbuhnya, link-link aplikasi judi online sering masuk di layanan ataupun aplikasi berbasis online.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network