"Antisipasi terkait judi online segala bentuk layanan online Kita tutup. Saya juga sudah meminta Diskominfo kepada SKPD yang mempunyai layanan online tolong yakinkan keamanannya bila perlu ditutup sementara, jadi link judi online itu sering kali masuknya melalui aplikasi -aplikasi bentuk layanan Kita,"ungkapnya.
"Jangan sampai kejadian seperti di daerah lain terjadi di kabupaten Garut akibat dampak dari judi online,"imbuhnya.
Sekda Garut Nurdin Yana menyatakan saat ini belum dibentuk satgas pemberantasan judi online. Menurutnya, lebih di fungsikan pengawasannya di BKD.
"Jadi bukan tidak penting Satgas itu, tapi lebih ke konteks BKD fungsi pengawasannya. Tolong ke BKD bidang disiplin lakukan komunikasi dan lakukan hal-hal yang didapat suatu informasi baik dari media maupun yang lainnya cepat melakukan running cek dan ricek ke lapangan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Kita panggil ASN nya untuk dikonfrontir bila terpapar judi online,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait