Kabid Pemdes DPMD Garut Serahkan Petikan Putusan Bupati Tentang NIPD

Hendrik Prima
Penyerahan SK NIPD kepada perangkat desa di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Camat Leuwigoong Dedeh Rosyadah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perangkat Desa yang ada di wilayah Leuwigoong atas diserahkannya petikan SK NIPD tersebut.

Ia berharap semoga dengan adanya SK NIPD ini dapat meningkatkan etos kerja dan kinerja perangkat Desa. Karena, menurutnya, secara yuridis legalitas perangkat desa telah diakui secara resmi.

"Semoga NIPD ini menjadi motivasi untuk perangkat Desa untuk meningkatkan kinerjanya yang secara yuridis legalitasnya sudah diakui secara resmi,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network