3 Pengedar Sabu di Garut Ditangkap, Polisi Selidiki Jaringan Narkoba

Hendrik Prima
Barang bukti yang disita polisi. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Narkoba Polres Garut berhasil menangkap 3 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tiga orang pelaku itu yakni CS (37) warga Leles, AS (29) warga Leuwigoong, dan ML (32) warga Garut Kota.

Ketiganya ditangkap atas keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, mengatakan 3 orang pelaku ini ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami amankan 3 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berikut barang bukti,"kata AKP Juntar, Jum'at (26/7/2024).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut tissue warna putih di balut lakban fragile warna merah, 2 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban warna hitam, 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut lakban fragile warna merah.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network