3 Jenderal NII Disidang Kamis Besok, JPU akan Hadirkan 5 Saksi

Fani Ferdiansyah
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti memastikan tim JPU akan menghadirkan kembali 5 saksi dalam sidang kasus makar tiga Jenderal NII.

Menurut Neva, pihaknya akan berusaha untuk membuktikan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga Jenderal NII tersebut. “Kita tetap akan membuktikan yang terbaik, setiap pasal pasa setiap unsur unsurnya,” katanya.

Sebelumnya, tim penasehat hukum ketiga jenderal NII memastikan akan terus membela kliennya secara utuh. Kuasa hukum ketiga terdakwa, Ega Gunawan, menjelaskan bahwa kliennya memiliki hak-hak hukum sesuai dengan yang diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana. 

“Walaupun mereka dirampas hak kemerdekaannya, akan tetapi mereka memiliki hak-hak hukum terkait dengan permasalahan ini. Ketika nanti saudara jaksa terus menghadirkan saksi-saksi berikutnya, kami akan terus mempertahankan apa yang menjadikan upaya-upaya hukum untuk ketiga terdakwa di sini,” ujar Ega Gunawan.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network