get app
inews
Aa
Read Next : Pemkab Garut Komitmen Berikan Perlindungan Sosial 15 Ribu Pekerja Rentan Melalui Program BPJS

Pentingnya Jaminan Sosial Hingga Perlindungan Upah Bagi Para Atlet Sepakbola Profesional

Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:34 WIB
header img
Menteri Ketanagakerjaan RI Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker RI)

SURABAYA, iNewsGarut.id – Pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) menghadirkan perlindungan ketenagakerjaan bagi para atlet sepakbola profesional. Perlindungan itu meliputi jaminan sosial, jaminan ketenagakerjaan, dan kesehatan kerja, hingga perlindungan upah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan Kemenaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3), terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait pentingnya pelindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk atlet profesional, dalam hal ini atlet sepak bola. 

Dalam sambutannya yang dibacakan Dirrktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menaker mengatakan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan Launching Komitmen Bersama Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepak Bola Profesional pada 30 November 2021. Acara tersebut dihadiri oleh PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan perwakilan klub sepak bola. 

Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pelindungan terhadap Pesepak Bola Profesional yang menjadikan sepak bola sebagai profesi tidak hanya sekedar hobi. 

"Jaminan sosial bagi pesepak bola profesional merupakan wujud hadirnya negara pada aktivitas olahraga. Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan atlet profesional dapat berkonsentrasi pada pencapaian prestasi," ujar Haiyani, pada acara Focus Group Discussion Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepak Bola Profesional, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/8/2022).

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut