get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Rumah yang Dirobohkan Rentenir di Banyuresmi Garut Ternyata Pernah Direhab Bantuan Rutilahu

Sabtu, 17 September 2022 | 06:45 WIB
header img
Ilustrasi rumah penerima bantuan rehab Rutilahu (okezone).

Isterinya terpaksa bekerja sebagai ART di Bandung untuk melunasi utang ke rentenir A itu. Keluarga Pak Undang rutin mendapat bantuan dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), paparnya. 

Tak hanya itu, rumah milik Undang yang dirobohkan itu ternyata pernah mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Bantuan tersebut diberikan pada 2017, saat Uban Setiawan belum menjabat sebagai Kepala Desa Cipicung. 

"Kalau tidak salah bantuan Rutilahu ini dari TNI," katanya. 

Uban sendiri berharap aparat penegak hukum memproses perbuatan semena-mena rentenir tersebut karena sudah meresahkan. Pada Jumat sore tadi, ia mengantar seseorang untuk memberikan keterangan kepada aparat kepolisian di Polres Garut.

"Saksi ini orang yang melihat rumah Pak Undang dirobohkan," ujarnya. 

Dari informasi yang ia terima, rentenir berinisial A ini sebelumnya bermukim di rumah keluarganya kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Wajaraja, Kabupaten Garut. Namun belakangan ia diusir oleh warga setempat dan pindah untuk kemudian berdomisili di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut