Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pemilu 2024 Polri Atur Perilaku Anggota dalam  Bermedsos

Senin, 18 Desember 2023 | 13:44 WIB
  • author Huriyyatul Wardah
Jelang Pemilu 2024 Polri Atur Perilaku Anggota dalam  Bermedsos
Kapolri atur perilaku anggota di medsos jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Minggu (17/12/2023). Foto: Istimewa

Ditambahkannya, meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun anggota tetap tidak diperbolehkan terlibat kegiatan praktis. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.

Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, maka Polri akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri.

Lalu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Apabila kategori pelanggaran berat, maka diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut