get app
inews
Aa Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Desa Talagasari Bantu Petani Membajak Sawah

Setahun Emban Amanat Rakyat, Ini Jejak Kerja Enjang Tedi di DPRD Jabar

Senin, 25 Maret 2024 | 11:32 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi saat bertemu dengan masyarakat. Foto istimewa.

Ia bertemu dengan sekitar seratus guru honorer yang sudah mempunyai SK PPPK Prioritas 1 atau mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Kepada Enjang, para guru itu mengadu soal SK PPPK Prioritas 1-nya dibatalkan oleh Kemendikbud. Bersyukur, setelah melakukan serangkaian advokasi, SK pengangkatan guru honorer itu tidak jadi dibatalkan.

Bagi Enjang Tedi, status sebagai wakil rakyat adalah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Untuk itu ia ogah bila cuma aku-akuan sebagai wakil rakyat. Status itu mesti dijalankan sebagaimana mestinya.

SD Muhammadiyah Tidak Punya Kursi dan Meja

Apapun persoalan warga, selama bisa membantu, ia takkan mundur. Begitupun saat mengetahui kondisi SD Muhammadiyah As Salam yang berada di Kampung Ciwareng, Majasari, Kecamatan Cibiuk, Garut.

Sekolah yang sudah berdiri lebih dari 13 tahun itu diketahui tidak mempunyai kursi dan meja, sehingga ratusan siswanya harus belajar lesehan. Mereka belajar di atas lantai tanpa alas. Mendapatkan kabar memprihatinkan itu, Enjang lantas bergegas menemui pembuat mebel.

Awalnya ia akan memesan meja yang bisa dipakai dua orang, namun pihak sekolah berharap lain, yakni satu meja satu siswa.

Akhirnya Enjang pesankan meja dan kursi sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sementara ini meja dan kursi tersebut diperuntukkan bagi kelas 5 dan 6 yang akan menghadapi ujian agar merasakan duduk di kursi meja.

Tampung Aspirasi Masyarakat Pada Reses

Begitupun saat reses di Kecamatan Cikajang. Ia menampung aspirasi masyarakat terkait usulan pendirian sekolah baru untuk tingkat SMA/SMK, soal sistem penerimaan jalur zonasi, dan nasib para guru pamong.

Selain itu, ada sekitar 17  desa di Kecamatan Cikajang, Kecamatan Cisurupan, dan Kecamatan Cigedug yang termasuk daerah blind spot atau tidak terakomodir dalam 

Zonasi pendidikan. Ia lantas menyampaikan semua persoalan tersebut kepada penjabat gubernur Jawa Barat dalam rapat paripurna pada Jumat, 22 September 2023.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut