get app
inews
Aa Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Desa Talagasari Bantu Petani Membajak Sawah

Setahun Emban Amanat Rakyat, Ini Jejak Kerja Enjang Tedi di DPRD Jabar

Senin, 25 Maret 2024 | 11:32 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi saat bertemu dengan masyarakat. Foto istimewa.

Dampingi Ripal

Kisah Ripal lain lagi. Putra bungsu dari pasangan Santo dan Iis, warga Sukaresmi, Kabupaten Garut, itu mengalami nasib nahas. Pada 8 Oktober 2023 dini hari, Ripal menjadi korban penculikan di Purwakarta. Ia dibawa paksa naik motor, tapi berontak hingga terjatuh. Akibatnya, Ripal mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Ia harus dibawa ke rumah sakit.

Setelah mendengar kabar tersebut dari kepala Desa Sukaresmi, Enjang Tedi segera meluncur ke Rumah Sakit Banyu Asih, Purwakarta. Ia pun berkoordinasi dengan kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk memastikan Ripal mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik tanpa harus dibebani biaya perawatan.

Butuh KPAID

Kasus yang dialami Ripal menambah daftar panjang kasus kekerasan pada anak di Jawa Barat, dan termasuk masalah pelik. Korbannya merupakan warga Garut, sedangkan kejadiannya di Purwakarta. Untuk penanganannya perlu dilakukan koordinasi oleh instansi pemerintah daerah tingkat provinsi.

“Berpijak dari kasus itu, kita butuh KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) tingkat provinsi. Pemrov Jabar harus segera membentuk KPAID rintisan agar penyelenggaraan perlindungan anak bisa berjalan maksimal dan lebih baik,” tutur Enjang Tedi.

Ia menegaskan, pembentukan KPAID Jawa Barat sudah menjadi kebutuhan, karena kasus kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Terlebih, Undang-Undang 35/2014 telah menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawa terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Apalagi, hingga saat ini Jawa Barat belum mendapat predikat provinsi layak anak. Pun belum semua kota kabupaten di Jawa Barat mempunyai KPAID, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan yang menimpa anak, penanganannya jadi terhambat dan kerap terlambat.

Ia mencontohkan Kabupaten Garut yang belum mempunyai KPAID. Saat ada kasus yang menimpa anak, untuk penanganannya minta bantuan ke daerah terdekat, yakni KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk itu pihaknya mendorong pemerintah daerah segera membentuk KPAID di Kabupaten Garut. Kebutuhan itu dinilai mendesak, karena penanganan masalah kekerasan terhadap anak, baik fisik ataupun psikis, perlu ada lembaga yang melakukan mediasi dan advokasi antara pelaku dan korban. KPAID punya peran lebih dalam persoalan tersebut.

Budaya Berdaya

Hal lain yang mesti jadi perhatian serius pemerintah dan elemen-elemen terkait adalah perihal kebudayaan yang semestinya berdaya. Salah satu upaya konkret yang bisa dilakukan adalah meniru pengembangan wisata dan budaya di Bali yang digarap secara paripurna.

Selain menawarkan tempat-tempat wisata yang menarik, pemerintah dan masyarakat setempat bergandengan tangan untuk menyuguhkan seni budaya yang menjadi ciri khas Bali. Langkah-langkah seperti itu bisa diterapkan di Garut, salah satunya di Situ Bagendit.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut