get app
inews
Aa Text
Read Next : Tani Merdeka: Belum Pernah Ada Presiden Sekeren Ini, Harga Pupuk Subsidi Sampai Diturunkan 20%

Desa di Garut Didorong Aktifkan BUMDes untuk Perkuat Ekonomi dan Bayar Pajak

Senin, 22 September 2025 | 13:01 WIB
header img
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, saat memberikan penghargaan kepada desa yang tercepat lunasi PBB. (Foto: Diskominfo Kab. Garut)

Berikut 10 desa yang menerima penghargaan atas keberhasilan melunasi PBB P2 tahun 2025 sebelum jatuh tempo:

1. Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu

2. Desa Nyalindung, Kecamatan Cisewu

3. Desa Karangsewu, Kecamatan Cisewu

4. Desa Karamatwangi, Kecamatan Cikajang

5. Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong

6. Desa Mekarjaya, Kecamatan Kersamanah

7. Desa Sindang Mekar, Kecamatan Wanaraja

8. Desa Pelita Asih, Kecamatan Selaawi

9. Desa Samida, Kecamatan Selaawi

10. Desa Karang Mulya, Kecamatan Malangbong

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain agar lebih aktif melakukan komunikasi dengan masyarakat, sehingga target penerimaan PBB di Kabupaten Garut bisa tercapai lebih cepat dan transparan.

Menurut Pemkab Garut, peran kepala desa dan perangkat desa sangat penting dalam mendukung pencapaian target PBB. Dengan adanya penghargaan seperti ini, pemerintah berharap muncul kesadaran kolektif bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa.

“Kalau desa bisa menunjukkan kinerja baik dalam urusan pajak, otomatis dampaknya akan terasa pada pembangunan. Jalan, fasilitas umum, hingga layanan sosial bisa lebih cepat ditingkatkan,” pungkas Putri Karlina.

Ke depan, Pemkab Garut berkomitmen memberikan penghargaan serupa sebagai bentuk apresiasi sekaligus strategi memperkuat penerimaan pajak daerah.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut