Juru Parkir Dibekuk Polisi Usai Bobol Rumah Warga di Limbangan Garut

Fani Ferdiansyah
AR (23) tertunduk usai diamankan aparat Polsek Limbangan beserta sejumlah barang bukti berupa Dua unit handphone dan uang tunai Rp1.420.000. Senin (25/7/2022) pagi.

GARUT, iNews.id Seorang juru parkir berinisial AR (23) nekat membobol rumah warga di Kampung Randukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (25/7/2022) pagi. Aksi yang dilakukannya sekira pukul 03.00 WIB itu membuat pemilik rumah bernama Deta (25) mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah. 

Saat menjebol rumah korban, AR ditemani seorang pelaku lainnya yang berinisial R. Di rumah itu, keduanya menggasak uang tunai sebesar Rp2,5 juta, empat unit handphone, dan satu unit motor matic jenis Honda Scoopy. 

"Begitu mendapatkan laporan terkait aksi pembobolan rumah ini, kami langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari warga serta para saksi," kata Kepala Polsek Limbangan Kompol Uus Susilo kepada MNC Portal Indonesia. 

Dari keterangan yang didapat, tambahnya, aparat kepolisian berhasil mengantongi identitas kedua pelaku berikut ciri mereka. Dalam aksinya, AR mengenakan jaket berwarna hijau, sementara rekannya, R, memakai jaket Brigez. 

"Berbekal informasi dan ciri yang didapat dari masyarakat, petugas melakukan pengejaran," ujarnya. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network