GARUT, iNews.id – Sebanyak 16 dari 442 desa/kelurahan di Kabupaten Garut berkategori zona merah. Ke-16 desa/kelurahan ini tersebar di tujuh kecamatan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Divisi Data dan Analisa Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, tujuh kecamatan yang beberapa wilayahnya masuk kategori zona merah adalah Garut Kota, Karangpawitan, Pangatikan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Kersamanah dan Cibalong.
Data ini menunjukan sebaran zona merah didominasi oleh kecamatan di wilayah Garut Tengah, yaitu Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan dan Pangatikan. Kecamatan Kersamanah, berada di wilayah Garut Utara, sedangkan Kecamatan Cibalong berada di wilayah Garut Selatan.
Editor : ii Solihin