"Ada jaminan dibayar gratis, kemudian ada jaminan ditolong dengan tenaga (kesehatan) yang ramah, yang nyaman gitu ya, karena ada di sebagian masyarakat juga yang menginginkan nggak boleh ada laki-laki kan di situ ya, yang malu gitu, ini juga kita siapkan," tutur Helmi.
Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, juga memaparkan hal serupa bahwa pihaknya serius untuk menekan AKI/AKB di wilayahnya. Salah satunya yaitu melalui program yang digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut yaitu STOP KABUR alias Strategi Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur.
Tentunya beragam strategi serta langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkab Garut ini guna mewujudkan target AKI/AKB di tahun 2024 agar bisa berada di angka 147.72.
RS Ponek sendiri di Garut hanya ada satu, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet, yang dimana keberadaanya untuk menyangga rujukan dari 67 puskesmas yang berada di 42 kecamatan/421 desa dan 21 kelurahan, sehingga saat ini perlu ditambah lagi RS daerah khusus persalinan.
Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Iman Purnama Ridho, ia menerangkan, berdasarkan kasus kematian ibu saat persalinan tertinggi ada di RSUD dr. Slamet Garut, penyebabnya ialah berkaitan dengan 3 T, yakni Terlambat mengambil keputusan, Terlambat rujukan, dan Terlambat pertolongan.
"Yang dimaksud beliau adalah RS PONEK, yaitu RS rujukan persalinan yang dilengkapi sarana prasarana persalinan serta dokter spesialis, dalam hal ini di Garut masih kurang," tandas Iman.
Salah satu cara untuk menurunkan AKI/AKB di Garut, dikatakan Iman, memang perlu Rumah Sakit Umum (RSU) PONEK, yaitu di wilayah utara (RSU Malangbong), tengah (RSU dr. Slamet) dan selatan (RSU Pameungpeuk) yang statusnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Editor : ii Solihin